Wakil Bupati Samosir Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2023

    Wakil Bupati Samosir Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2023

    SAMOSIR-Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM menyampaikan pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Samosir, Rabu (6/9/2023).

    Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Dra. Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon dan dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten dan Pimpinan OPD

    Dalam Pengantar Nota Keuangan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, MM, menyampaikan bahwa nota keuangan atas ranperda tentang P-APBD adalah bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan tugas pemerintahan kepada masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD. Hal ini juga merupakan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 9 Tahun 2015, dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan bahwa P-APBD dapat dilakukan dalam hal perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

    Selain mempedomani berbagai ketentuan dan kebijakan, P-APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan guna mempertajam rincian objek belanja dengan azas efesiensi dan efektifitas guna tercapainya 10 Program Prioritas dalam pencapaian Visi dan Misi sebagaimana dimuat dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2021 - 2026.

    Lebih lanjut, Martua menguraikan Ranperda P-APBD 2023, yakni Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.876.723.343.252, -  bertambah sebesar Rp.12.037.650.322, - atau 1%, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp.888.760.993.574, -, dengan rincian PAD sebelum perubahan sebesar Rp.83.543.359.252, - berkurang sebesar Rp.8.000.000.000, - atau minus 10% menjadi Rp.75.543.359.252. Pendapatan Transfer, sebelum perubahan Rp.793.179.984.000, - bertambah 2% menjadi Rp.805.315.091.714, -. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula ditargetkan Rp.0, - menjadi Rp.7.902.542.608, - setelah perubahan.

    Selanjutnya, Belanja Daerah sebelum perubahan adalah Rp.892.723.343.252, - bertambah sebesar 7% setelah perubahan menjadi Rp.959.353.767.076, -. Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan daerah semula Rp.21.000.000.000, - setelah perubahan menjadi Rp.70.592.773.592, - bertambah sebesar Rp.49.592.773.593, -, dan pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp.5.000.000.000, - berubah menjadi Rp.0, -.

    Martua menyampaikan, penjelasan lebih rinci dapat dilihat dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD TA. 2023 yang telah disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Samosir, dimana pada prinsipnya merupakan satu kesatuan dengan pengantar nota keuangan yang akan disampaikan hari ini.

    "Demikian Gambaran Umum Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 ini kami sampaikan, untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. Semoga Tuhan senantiasa menyertai dan membimbing kita dalam melaksanakan seluruh rangkaian hingga proses penetapan nantinya", kata Martua Sitanggang mengakhiri.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Terima Kunjungan Rektor Universitas...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Budidaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Kementerian Bappenas Tindaklanjuti Usulan Bupati Samosir, Deputi Sarana Minta Dokumen Pendukung Dipersiapkan Agar Segera Direalisasikan
    Pj. Gubernur Sumut Tinjau Kesiapan Venue Aquabike Jetski World Championship 2023 di Waterfront City Pangururan
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian dan Pengambilan Keputusan DPRD atas LKPJ TA 2022
    Tiba di Dermaga Ajibata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disambut General Manager PT ASDP Danau Toba
    Jelang Pemilihan Umum 2024, Kepolisian Resor Samosir Gelar Simulasi Sispamkota Hadapi Kontijensi
    Momentum Kemerdekaan 17 Agustus 2022, 68 Orang Warga Binaan Lapas III Pangururan Terima Remisi Umum
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Kementerian Bappenas Tindaklanjuti Usulan Bupati Samosir, Deputi Sarana Minta Dokumen Pendukung Dipersiapkan Agar Segera Direalisasikan
    Monitoring Arus Balik di Pelabuhan Simanindo, Bupati Samosir Minta Lampu Penerangan Diperbaiki
    Kunjungi Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang, Pemprov Sumut Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Meninggal Dunia
    Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045
    DPC GAMKI Gelar Ujian Try Out, Pemerintah Kabupaten Samosir Apresiasi
    Kenakan Kain Adat Batak, Pemerintah Kabupaten Samosir Peringati Hari Ulos
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Bupati Samosir Pimpin Rakor Pengamanan Event Aquabike World Championship 2023

    Ikuti Kami