Ditandai Penandatanganan Persetujuan, Bupati Samosir bersama DPRD Serahkan Perda P-APBD 2023

    Ditandai Penandatanganan Persetujuan, Bupati Samosir bersama DPRD Serahkan Perda P-APBD 2023

    SAMOSIR-Ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E Siahaan ranperda P-APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda

    Pengesahan ranperda P-APBD 2023 menjadi Perda dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga dan juga sejumlah Anggota DPRD dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintahan Samosir, di Gedung DPRD Samosir, Selasa (26/09/2023).

    Sebelumnya, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir dan setelah dinyatakan kuorum dan memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi untuk memberikan pandangan dan tanggapan akhir.

    Dalam pandangan akhir masing-masing Fraksi yang disampaikan para juru bicara diantaranya, Fraksi Nasdem, Kebangkitan Bangsa, Golkar, Nurani Demokrat Indonesia Raya dan PDIP akhirnya menyetujui Ranperda P-APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

    Ranperda P-APBD yang disetujui menjadi Perda memuat pagu indikatif perangkat daerah, yaitu sebelum perubahan (APBD murni) sebesar Rp. 892.723.343.252 menjadi Rp. 959.853.767.076, - bertambah sebesar Rp. Rp. 67.130.423.824, -

    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk merampungkan Ranperda P-APBD sehingga dapat disetujui dan disepakati menjadi perda.

    Secara khusus terhadap pandangan dan masukan dalam pendapat akhir fraksi, Bupati Samosir menilai hal tersebut untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan Kabupaten Samosir menuju kearah yang lebih baik dan selanjutnya akan merumuskan seluruh pandangan yang diberikan.

    Lebih lanjut disampaikan, bahwa persetujuan bersama tersebut menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan Pembangunan Kabupaten Samosir. Merupakan produk hukum daerah yang menjadi landasan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

    "Semoga Tuhan senantiasa memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita dalam mengemban tugas-tugas Pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat sehingga Kabupaten Samosir semakin maju  dan semakin mantap mengejar impian terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan" tutup Vandiko Gultom.

    Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan menyampaikan Persetujuan bersama atas  Perda P-APBD telah tepat waktu yang berpedoman pada peraturan yang berlaku. "Kami berharap kepada Pemkab Samosir agar pembahasan anggaran kedepan dapat tetap tepat waktu dan efektif " kata Sorta.

    Dalam kesempatan tersebut, Sorta E. Siahaan mengingatkan kembali agar seluruh saran kritik, masukan berharga yang diberikan DPRD dapat dilaksanakan demi pembangunan dan pelayanan masyarakat kearah yang lebih baik. Setelah ditetapkan menjadi Perda, disarankan agar Pemkab Samosir segera melaksanakan dan memanfaatkan sisa waktu kurang lebih 3 bulan lagi, sehingga program kegiatan yg direncanakan dapat terealisasi dengan baik hingga akhir tahun ini.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kabupaten Samosir Terima Totem Kamora Dari...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Samosir Tinjau Pembangunan Instalansi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Kementerian Bappenas Tindaklanjuti Usulan Bupati Samosir, Deputi Sarana Minta Dokumen Pendukung Dipersiapkan Agar Segera Direalisasikan
    Jawab Keluhan Wisatawan, Pemerintah Samosir Dukung Penerapan Tiket Online di Lintasan Simanindo-Tigaras
    Tuan Rumah Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30, Bupati Samosir Dinobatkan Sebagai Duta Asuh Stunting Tingkat Sumut
    Ditandai Penandatangan Bersama, Ranperda APBD Kabupaten Samosir 2024 Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah
    Wakil Bupati Samosir Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2023
    Monitoring Arus Balik di Pelabuhan Simanindo, Bupati Samosir Minta Lampu Penerangan Diperbaiki
    Kementerian Bappenas Tindaklanjuti Usulan Bupati Samosir, Deputi Sarana Minta Dokumen Pendukung Dipersiapkan Agar Segera Direalisasikan
    Pesan Alam dan Budaya di Balik Desain Waterfront City Pangururan Samosir
    Sejak SMP Hingga SMA Bocah 16 Tahun di Samosir Diperkosa Tiga Orang Laki-Laki Berulang Kali, Korban Akhirnya Beranikan Diri Lapor Polisi
    Diklat Sesdilu Angkatan 74 Kunjungi Jembatan Tano Ponggol dan Kampung Ulos Lumban Suhisuhi Toruan
    Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045
    DPC GAMKI Gelar Ujian Try Out, Pemerintah Kabupaten Samosir Apresiasi
    Kenakan Kain Adat Batak, Pemerintah Kabupaten Samosir Peringati Hari Ulos
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Bupati Samosir Pimpin Rakor Pengamanan Event Aquabike World Championship 2023

    Ikuti Kami