Satuan Narkoba Polres Samosir Amankan 12 Orang Terduga Pemakai Narkoba Bersama Barang Bukti 1,52 Kilogram Ganja

    Satuan Narkoba Polres Samosir Amankan 12 Orang Terduga Pemakai Narkoba Bersama Barang Bukti 1,52 Kilogram Ganja

    SAMOSIR-Satuan Narkoba Polres Samosir berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir,  Rabu 13 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

    Selain berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja, Satuan Narkoba Polres Samosir juga berhasil mengamankan 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa termasuk barang bukti 1, 52 Kilogram narkotika jenis  ganja

    Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.I.K dalam keterangan resminya yang diterima jurnalis Indonesiasatu.co.id Kamis 14 September 2023 menjelaskan, penangkapan ke 12 orang tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwasanya adanya pesta narkoba di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta

    "Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman langsung memerintahkan Satuan Narkoba Polres Samosir menuju Huta Siriaon Desa Sitolu Huta untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut

    Setibanya di lokasi, Satuan Narkoba Polres Samosir mendapati sekelompok pria yang usai pesta ganja didalam sebuah rumah dan tenda camping di Desa Sitolu Huta tersebut "Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa.

    Dari hasil penyergapan, Satuan Narkoba Polres Samosir menyita beberapa barang bukti antara lain 1, 52 Kilogram narkotika jenis  ganja, tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital, ”terang AKBP Yogie Hardiman

    Selanjutnya Polres Samosir menetapkan 11 orang pengguna Narkoba dan berdasarkan hasil test urine 4 orang laki-laki dewasa asal Kabupaten Tapanuli Utara, 1 orang perempuan dewasa dan 1 orang laki-laki asal Kabupaten Simalungun, 2 orang laki-laki asal Kota Medan, 1 laki-laki asal  Humbahas dan 2 orang laki-laki warga Kabupaten Samosir

    Sedangkan 1 orang laki-laki dewasa negatif dan pada saat penggeladahan bahwa dianya sedang tidur dikamar dirumah tempat kejadian perkara yang berada di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir

    Dari hasil pemeriksaan ditetapkan laki-laki berinisial WS (29) asal Simalungun sebagai Bandar dan diakuinya narkoba jenis Ganja didapat dari Medan dengan cara menghubugi serta memesan barang haram tersebut dengan pembayaran melalui tranfer sebesar RP. 500.000 sebagai uang muka dan akan dibayar kontan setelah barang tiba, ”ujarnya

    Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman juga menjelaskan, bahwa seluruh tersangka masih menjali pemeriksaan lanjutan dan barang bukti 1, 52 Kilogram narkotika jenis ganja telah diamankan di Mako Polres Samosir, ”tulis AKBP Yogie Hardiman. (Karmel, )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pelantikan PGPI Kabupaten Samosir,...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Samosir Sediakan Anggaran dan Lahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Tiga Hari Jelang Pelaksanaan Event Aquabike Jetski World Championship, Pemkab Samosir Gelar Temu Pers "Persiapan Capai 100 Persen
    Kementerian Bappenas Tindaklanjuti Usulan Bupati Samosir, Deputi Sarana Minta Dokumen Pendukung Dipersiapkan Agar Segera Direalisasikan
    Jawab Keluhan Wisatawan, Pemerintah Samosir Dukung Penerapan Tiket Online di Lintasan Simanindo-Tigaras
    Polres Samosir Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan dan Perampokan, Pelaku Diringkus Tim Begu di Tebing Tinggi
    Kunjungi Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang, Pemprov Sumut Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Meninggal Dunia
    Momentum Kemerdekaan 17 Agustus 2022, 68 Orang Warga Binaan Lapas III Pangururan Terima Remisi Umum
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Ngantor di Desa Sideak, Bupati Samosir Tinjau Pengerjaan Normalisasi dan Perbaikan Saluran
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Terima Audiensi Persatuan Wartawan Indonesia Bonapasogit
    Kunjungi Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang, Pemprov Sumut Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Meninggal Dunia
    Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045
    DPC GAMKI Gelar Ujian Try Out, Pemerintah Kabupaten Samosir Apresiasi
    Kenakan Kain Adat Batak, Pemerintah Kabupaten Samosir Peringati Hari Ulos
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Bupati Samosir Pimpin Rakor Pengamanan Event Aquabike World Championship 2023

    Ikuti Kami