Kanwil Kemenkumhan Sumut Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan di Hotel Vantas Samosir

    Kanwil Kemenkumhan Sumut Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan di Hotel Vantas Samosir

    SAMOSIR - Dalam rangka optimalisasi layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Kabupaten Samosir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan yang di Hotel Vantas, Desa Sialanguan, Jumat ( 15/7/2022 ).

    Kegiatan Diseminasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumut Alex Cosmas Pinem. Disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan penguatan pemahaman mengenai layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan bagi seluruh komponen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Samosir.

    Kegiatan Diseminasi ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu Lince Tiar Uly Limbong, S.Pd selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Samosir menyampaikan materi tentang Layanan Administrasi Kependudukan terkait WNA dan Warga Negara Keturunan Asing.

    Alex Cosmas Pinem selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkuham Sumut, menyampaikan materi tentang Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan dan materi tentang Layanan Kewarganegaraan Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda.

    Hotraja Sitanggang, ST, MM selaku Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir menyampaikan materi tentang Potret Kewarganegaraan di Kabupaten Samosir.

    Hadir sebagai peserta dalam kegiatan diseminasi ini diantaranya Camat Se-Kabupaten Samosir, Dinas Dukcapil Samosir, serta OPD teknis lainnya. ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprovsu...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Punguli Masuk Pelabuhan Ambarita...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI AL Ikuti TFG Di HMAS Adelaide

    Ikuti Kami