Antisipasi Penyebaran Penyakit PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Samosir Perketat Pemeriksaan Ternak di Pintu Masuk

    Antisipasi Penyebaran Penyakit PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Samosir Perketat Pemeriksaan Ternak di Pintu Masuk

    SAMOSIR - Guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) di Kabupaten Samosir menjelang perayaan Hari Raya Kurban Idul Adha 1443 H, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan pengetatan pemeriksaan Lalu Lintas Ternak di pintu masuk Samosir. 

    Pengetatan pemeriksaan dipintu masuk Samosir bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku seiring akan adanya peningkatan masuknya hewan ternak ke Kabupaten Samosir menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, " Ujar Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Dr. Tumiur Gultom, Jumat ( 08/06/2022 ). 

    Tumiur Gultom dalam keterangan tertulisnya juga menjelaskan, bahwa hingga saat ini Kabupaten Samosir masih bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku, akan tetapi kita perlu meningkatkan kewaspadaan dini untuk tetap mempertahankan terbebas dari PMK dengan melakukan check point dan pemeriksaan lalu lintas ternak yang akan masuk ke Kabupaten Samosir secara ketat. 

    Pemeriksaan secara ketat akan kita dilakukan disetiap pintu masuk baik jalur darat maupun transportasi penyeberangan Tomok-Ajibata dan Ambarita-Ajibata, Tigaras-Simanindo dan Lintas Balige-Nainggolan dan Onan Runggu dan Jalan masuk Tele, "Kata Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian, Dr. Tumiur Gultom

    Tumiur Gultom juga meminta para petugas check point untuk melakukan pemeriksaan dokumen ternak yang dapat menjelaskan asal ternak dan kesehatan ternak. Selain itu dia juga menjelaskan bahwa ternak yang dapat masuk ke Kabupaten Samosir hanya ternak yang telah diperiksa oleh Dokter Hewan daerah asal ternak dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), khususnya bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

    Selain check point pemeriksaan lalu lintas ternak, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir juga akan melaksanakan sosialisasi pencegahan saat penyembelihan hewan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 524.3/5677/2022, tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease). 

    Sosialisasi akan dilaksakan kepada Panitia Kurban dan Para Pengurus Mesjid yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban, seperti Mesjid Al-Hasanah Pangururan, Mesjid Nurul Islam di Desa Tambun Sungkean Onang Runggu, Mesjid Nurul Iman di Desa Hariara Pohan dan Mesjid Al-Ikhwan di Desa Janji Martahan, Kecamatan Harian.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir DR. Tumiur Gultom SP, MP juga menyampaikan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H bagi umat muslim di Kabupaten Samosir yang akan merayakannya. ( KARMEL )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Tak Miliki Izin Usaha, Satuan Polisi Pramong...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Samosir Hadiri Syukuran Ulang Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami